You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kebakaran jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kebakaran Ludeskan 10 Rumah di Kramat

Sekitar 10 rumah di kawasan padat penduduk di Gang 10 RT 03/08, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, ludes terbakar, Selasa (3/11). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Posisi rumah memang sangat padat, akses jalan sangat kecil dan sumber air sangat jauh

Informasi yang dikumpulkan, kebakaran pertama kali diketahui pukul 11.25 dari salah satu rumah warga yang dijadikan kontrakan. Akses menuju lokasi yang sulit membuat upaya pemadaman membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusa‎t, Idris Daharina Na'abah mengatakan, sebanyak 30 unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kebakaran.

Korban Kebakaran di Bungur Dapat Bantuan

"Posisi rumah memang sangat padat, akses jalan sangat kecil dan sumber air sangat jauh. Beruntung di depan ada saluran besar yang airnya bisa kita gunakan untuk pemadaman," kata Idris.

Menurut Idris, bangunan umumnya terbuat dari kayu yang mudah terbakar. Sehingga api dengan cepat meludeskan 10 bangunan.

Imah (35), warga setempat mengharapkan dibangun hidran di kawasan pemukimannya. Pasalnya lingkungannya relatif rawan kebakaran.

"Harusnya dipasang hidran sehingga bisa mempercepat pemadaman kalau ada kebakaran," ujar Imah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati